PIKIRAN RAKYAT - Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2021 yang dirilis oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), terdapat penurunan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak bila dibandingkan dengan tahun 2016.
Kendati berdasarkan data mengalami penurunan prevalensi kekerasan terhadap perempuan, Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyebut, tak boleh ada satu pun anak dan perempuan yang mengalami kekerasan.
"Meskipun data menggambarkan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak menurun, namun angkanya masih memprihatinkan. Artinya, kita tidak boleh berpuas hati dan berhenti di sini saja,” tutur Menteri PPPA.
“Perjalanan kita masih panjang. Seharusnya tidak boleh ada satu pun anak dan perempuan yang mengalami kekerasan, apa pun alasannya," katanya lagi.
Dikatakan oleh Menteri PPPA, komitmen terhadap keselamatan terhadap perempuan dan anak tertuang dalam program prioritas Pemerintah Indonesia Tahun 2020-2024.
Adapun peraturan tersebut menurutnya, menerangkan pentingnya peningkatan kualitas anak, perempuan, dan pemuda.
Menteri Bintang menuturkan, perempuan dan anak merupakan sumber daya manusia yang penting untuk dilindungi dan diberdayakan.
“Menginvestasikan berbagai upaya untuk melindungi perempuan dan anak Indonesia sama artinya dengan berinvestasi untuk kemajuan bangsa,” tutur Menteri PPPA menerangkan, seperti dilaporkan Antara.