kievskiy.org

Dunia Waspadai Virus Corona, Komisi IX DPR: Masyarakat Jangan Panik

DOKTER pensiunan di Tiongkok yang berusia 86 tahun tergugah untuk merawat pasien anak-anak yang terkena wabah virus corona meski dirinya harus berjalan dengan kursi roda.*
DOKTER pensiunan di Tiongkok yang berusia 86 tahun tergugah untuk merawat pasien anak-anak yang terkena wabah virus corona meski dirinya harus berjalan dengan kursi roda.* /World of Buzz

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Netty Heryawan meminta masyarakat Indonesia tetap tenang menghadapi isu merebaknya virus corona.

Seperti diketahui, fenomena pneumonia yang disebabkan virus corona ini berawal di wilayah Wuhan, Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Kabarnya virus ini telah mengakibatkan lebih dari 50 orang meninggal dan 444 orang terinfeksi. 

“Sebagaimana kasus wabah penyakit yang disebabkan virus sebelumnya seperti SARS dan H5N1 atau Flu Burung, kasus virus corona ini ditemukan di kawasan lain seperti Jepang, Korea Selatan, dan Thailand sehingga harus segera diantisipasi, agar tidak menyebar ke Indonesia,” kata Netty kepada “PR”, Minggu 26 Januari 2020.

Baca Juga: Profil Anthony West, Mantan Pembalap MotoGP Kontroversial yang Sering Kena Kasus Doping

Melihat fenomena ini, legislator asal Jawa Barat ini pun mendorong pengawasan bidang Kesehatan. Dia menyambut baik langkah Pemerintah yang berupaya membangun kewaspadaan dini dan kesiapsiagaan sebagai upnaya pencegahan. Kemenkes mempunyai pengalaman menangani SARS atau flu burung beberapa waktu silam.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan khususnya Dirjen Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit menanyakan langkah yang disiapkan pemerintah serta Rencana Tindak Lanjut (RTL) terkait kejadian virus corona ini,” kata Netty.

Ketika ditanya langkah apa saja yang sudah disiapkan pemerintah, Netty menjelaskan, berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan, mereka sudah menetapkan penatalaksanaan melalui penyiapan laboratorium, tenaga medis, ruang isolasi, obat-obatan, dan fasilitas kesehatan untuk penanganan kasus virus corona. Namun, penanganan kasus corona ini memerlukan koordinasi lintas sektor. 

Baca Juga: Dari Sereal hingga Wafel, Berikut 5 Makanan yang Sebaiknya Dihindari saat Sarapan

“Saya menyarankan Kementerian Kesehatan dapat bersinergi dengan TNI/POLRI dan Kementerian/Lembaga terkait agar penanganan kasus ini dapat komprehensif. Misalnya, memperketat pengawasan jalur pintu masuk Indonesia dari luar negeri, terutama negara terdampak virus,  baik di Bandara, Pelabuhan, bahkan Pos Lintas Batas Negara. Pengawasan intensif ini berupa pemeriksaan standar ditambah pemeriksaan kesehatan setiap yang lalu lalang. Jika ada tanda yang muncul dapat segera dikarantina dan diobservasi oleh Balai Karantina,” ucap dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat