PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 400 narapidana pengguna narkoba di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika di Nusakambangan Kabupaten Cilacap Jawa Tengah direhabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cilacap. Rehabilitasi diterapkan kepada semua pengguna narkoba.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan Hasan Basri mengatakan tahun ini ada sebanyak 400 warga binaan yang akan diikut sertakan dalam progran rehabilitasi narkotika.
"Rehabilitasi diterapkan kepada semua pengguna narkoba termasuk narapidana. Rehabilitasi terhadap 400 napi merupakan program Direktur Jenderal Pemasyarakatan,"kata Hasan Basri jelasnya Minggu 26 Januari 2020.
Baca Juga: Cegah Stunting, 1.000 Balita Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Rehabilitasi yang meliputi medis dan sosial oleh Lapas Narkotika Nusakambangan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cilacap dilakukan secara bertahap.
“Mereka akan menjalani rehabilitasi ada dua tahap, tahap pertama untuk rehabilitasi medis sebanyak 50 orang, dan 150 orang akan mengikuti rehabilitasi sosial,” ujarnya.
Hasan juga berharap agar BNNK Cilacap bisa menjembatani kerjasama serupa dengan tingkatan yang lebih tinggi, yakni BNN Provinsi Jawa Tengah.
Baca Juga: Dahulukan Pejalan Kaki dan Pesepeda, Ternyata ada Undang-Undangnya
Kepala BNN Kabupaten Cilacap Triatmo Hamardiyono, mengakui pihaknya diminta pihak Lapas Narkotika Nusakambangan untuk merehabilitasi terhadap 400 napi pengguna narkoba.
Teknis rehabilitasi dilakukan di Lapas, pihaknya mengirim personil dokter termasuk konselornya dari psukolog.
"Tahap pertama sudah dilakukan terhadap 50 orang beberapa waktu lalu pihaknya mengirin tim terdiri dari enam personil dari BNNK, dokter serta tenaga dari psykolog," jelasnya.
Baca Juga: Harga Beras Nasional Konsisten Lebih Tinggi Dibanding Beras Internasional
Dilakukan secara bertahap karena pihak Lapas dan BNNK sendiri mengalami keterbatasan personil. Tahap pertama sudah dilakukan terhadap 50 orang narapidana pengedar dan sekaligus pengguna yang masih memiliki ketergantungan terhadap narkoba.
Dari hasil assesmen dari 50 narapidana ada yang masih kecanduan ada yang sudah bebas dari narkotika, apalagi Lapas Narkotika merupakan Lapas dengan maksimum security.
Rata-rata penghuni Lapas Narkotika adalah bandar narkoba yang juga pengguna, sehingga sebagian besar mereka masih memiliki ketergantungan terhadap narkoba.
Baca Juga: Pembalap Reli Dakar Meninggal akibat Kecelakaan, Kali Kedua dalam Ajang Tahun 2020
Dengan rehabilitasi maka diharapkan mereka sudah tidak ketergantungan lagi dengan narkoba setelah bebas. Selain itu juga agar nantinya setelah keluar dari Nusakambangan, bisa bersosialsiasi kembali dengan masyarakat.
''Kami berharap dengan adanya rehabilitasi kepada warga binaan Lapas Narkotika, mereka (para napi) bisa mengikuti program ini dapat kembali ke masyarakat dan berinteraksi sosial dengan baik,” kata Triatmo.***