kievskiy.org

Auditor Halal Masih Minim, Halal Watch Sebut Indonesia Idealnya Miliki 35.000

Seiring meningkatnya kebutuhan ayam halal di masyarakat, kini komoditas itu sudah tersedia di pasar tradisional.
Seiring meningkatnya kebutuhan ayam halal di masyarakat, kini komoditas itu sudah tersedia di pasar tradisional. /Pikiran-rakyat.com/Satrio Widianto

PIKIRAN RAKYAT - Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch, Ikhsan Abdullah menilai, Indonesia masih minim auditor halal untuk melakukan sertifikasi halal bagi para pelaku usaha. Saat ini, baru ada 1.100 auditor yang telah tersertifikasi.

Ia pun mendorong agar pemerintah mampu mencetak setidaknya 1.500 auditor yang telah tersertifkasi pada tahun 2022 mendatang.

Minimnya auditor halal ini menurut Ikhsan bukan karena disebabkan adanya migrasi proses sertifikasi halal dari MUI ke BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) Kementerian Agama.

"Kita memerlukan 35.000 auditor," ujarnya kepada Pikiran-Rakyat.com, Rabu, 29 Desember 2021.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Ayah Vannesa Angel Dilaporkan Ke Polisi, Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik

Ikhsan menyebutkan, saat ini para auditor ini harus menyelesaikan 4-6 produk dalam satu bulan, sehingga kalau Indonesia sudah mempunyai setidaknya 3.000 auditor maka akan lebih banyak UMKM yang dapat dijangkau.

"Ini bisa mengejar target pemerintah untuk sertifikasi halal bagi UMKM bisa tercapai," ujarnya.

Lebih jauh, terkait monopoli, Ikhsan meyakini praktik ini sudah tidak ada. Sebab sistem penyelenggaraan jaminan halal sejak tahun 2017 lalu sudah berada di bawah BPJPH.

Namun, yang perlu ditekankan adalah bagaimana BPJPH mampu menguatkan konsolidasi organisasinya di seluruh wilayah untuk memudahkan proses sertifkasi halal bagi para pelaku UMKM.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat