kievskiy.org

Kemensos Percepat Penyaluran Bansos, Pastikan BPNT Bisa Disalurkan dalam Bentuk Tunai

Kementrian Sosial memastikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dapat disalurkan secara tunai
Kementrian Sosial memastikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dapat disalurkan secara tunai /Dok Humas Kemensos

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Sosial menerjunkan seluruh sumber daya miliknya untuk memastikan pencairan bantuan sosial di seluruh tanah air.

Hal itu sesuai dengan arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini, yang terus mengejar tenggat pencairan bansos 31 Desember 2021.

Di Bandar Lampung, Inspektorat Jenderal Kemensos menggelar kegiatan monev penyaluran bantuan sosial yang dipimpin langsung oleh Irjen Kemensos Dadang Iskandar.

Menurut Dadang, hal itu untuk mempercepat salur bansos agar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako bisa dilakukan secara tunai.

Baca Juga: Polda Metro Resmi Tahan Kapolsek Sepatan Karena Konsumsi Sabu

"Penyaluran bansos PKH tetap tunai dan BPNT/Kartu Sembako sebagian bisa dalam bentuk tunai dan sisanya tetap sembako. Misalnya dari 6 kali salur, 4 kali tunai dan 2 kali sembako. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan terutama e-warong yang telah menyetok barang-barang bagi PM," ujar Dadang dalam keterangannya, Rabu, 29 Desember 2021.

Dadang menjelaskan, bahwa penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) tetap dalam bentuk tunai.

Sementara itu BPNT/Kartu Sembako dalam bentuk sembako, seperti beras, telur, ikan, ayam, sayur-sayuran dan daging dengan nilai Rp200 ribu.

Namun, BPNT/Kartu Sembako bisa juga disalurkan dalam bentuk tunai. Dalam berapa kesempatan, Mensos juga mendorong pencairan bansos BPNT/Kartu Sembako dalam tunai tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat