kievskiy.org

Polda Metro Resmi Tahan Kapolsek Sepatan Karena Konsumsi Sabu

Ilustrasi penjara.
Ilustrasi penjara. /Pixabay/Ichigo121212

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya Resmi mencopot Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti lantaran terkait kasus konsumsi sabu.

Selain dicopot, AKP Oky langsung dilakukan penahanan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Yang bersangkutan hari ini juga sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya yang ditangani oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Rabu, 29 Desember 2021.

Zulpan menegaskan pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi bagi anggota yang kedapatan konsumsi narkoba. Hal itu sesuai dengan komitmen Polri.

Baca Juga: Polisi Temukan Rekam Jejak Digital Kapolsek Septan dan Anggotanya yang Aktif Konsumsi Sabu

"Sehingga tindakan tegas ini bukan hanya berhenti di tindakan disiplin dan kode etik, namun juga akan dilanjutkan proses lebih lanjut manakala nanti ada keterkaitan lebih lanjut maka akan dikenakan pidana umum," ujarnya.

Sebelumnya, penangkapan AKP Oky bermula dari penangkapan terhadap anggota Polsek Sepatan inisial Bripka RC.

Bripka RC diperintahkan untuk melakukan pengamanan malam misa Natal di Gereja Santa Maria, Jalan Daan Mogot, Tangerang Kota, pada 24 Desember 2021.

Namun Bripka RC tidak melakukan penjagaan sebagaimana penugasan sehingga diselidiki oleh Propam Polres Tangerang Kota.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat