kievskiy.org

Diduga Sedang Asyik Pesta Narkoba Plus Miras, Sejumlah PNS Kaget Digerebek BNN

Petugas BNN Provinsi Aceh menggerebek sebuah rumah di Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Minggu, 26 Desember 2021.
Petugas BNN Provinsi Aceh menggerebek sebuah rumah di Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Minggu, 26 Desember 2021. /ANTARA/HO/Humas BNN Provinsi Aceh

PIKIRAN RAKYAT - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menangkap 11 orang saat pesta narkoba dan minuman keras (miras) di Desa Jantho, Kabupaten Aceh Besar.

Dari sebelas orang yang ditangkap, ada yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) serta pegawai kontrak.

"Dari 11 orang tersebut, beberapa orang di antaranya oknum pegawai negeri sipil dan pegawai kontrak di instansi pemerintahan," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Aceh AKBP Mirwazi di Banda Aceh pada Senin, 27 Desember 2021.

"Sedangkan tiga di antaranya ada perempuan muda," sambungnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Gubernur Lukas Enembe Tak Ingin Papua Jadi Daerah yang Terus Bertopang pada Simpati

Penggerebekan dan penangkapan terduga pelaku pesta narkoba dan miras itu berawal dari masyarakat yang resah, kemudian melapor ke polisi.

Mirwazi mengatakan bahwa masyarakat mengaku resah dengan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Jantho Makmur, Kecamatan Jantho, Kabupaten Aceh Besar.

"Berdasarkan informasi tersebut, personel BNN Provinsi Aceh menyelidikinya dan menggerebek rumah tersebut pada Minggu, 26 Desember 2021, sekira pukul 02.30 WIB," kata AKBP Mirwazi.

Baca Juga: Lesti Kejora Melahirkan, Dokter Sempat Kaget Istri Rizky Billar Alami Kontraksi Hebat: Takutnya Prematur

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat