kievskiy.org

Erick Thohir: Utang Krakatau Steel yang Terestrukturisasi Rp30 Triliun

Pikiran-Rakyat.com
Logo Share www.Pikiran-rakyat.com

 

PIKIRAN RAKYAT - Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan utang Krakatau Steel yang terestrukturisasi sebesar 2 miliar dolar AS atau sekitar Rp30 triliun.

"Kita fokus hari ini dulu bahwa pada hari ini konkrit sudah terestrukturisasi utang sebesar 2 miliar dolar AS yang kurang lebih sekitar Rp30 triliun," ujar Erick Thohir di Jakarta, Selasa 28 Januari 2020.

Erick juga menambahkan bahwa sisa utang Krakatau Steel tentu akan terus diperbaharui, karena memang tidak mungkin dikerjakan secara menyeluruh dan pastinya yang terpenting utang Rp30 triliun itu terlebih dahulu mengingat di Krakatau Steel sendiri terdapat 60 anak cucu usaha.

Baca Juga: Sikat Proyek-proyek Mafia di BUMN, Erick Thohir: Bukan Tempat Proyek yang Tidak Jelas Juntrungannya

PT Krakatau Steel (persero) Tbk telah menyelesaikan restrukturisasi hutang senilai 2 miliar dolar AS atau sekitar Rp30 triliun.

Restrukturisasi hutang ini adalah restrukturisasi salah satu hutang terbesar yang pernah ada di Indonesia. Kesepakatan restrukturisasi ini telah selesai ditandatangani oleh keseluruhan kreditur pada 12 Januari 2020.

Restrukturisasi hutang ini melibatkan 10 bank nasional, swasta nasional dan swasta asing.

Baca Juga: PLN akan Lakukan Efisiensi Besar-besaran, Dirut: Neraca Keuangan Jadi Poin Penting untuk Laksanakan Mandat Pemerintah

Sebelumnya pada 30 September 2019 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank ICBC Indonesia, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank), PT Bank Central Asia Tbk telah sepakat untuk melakukan relaksasi pembayaran hutang dalam perjanjian induk rekstrukturisasi (MRA).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat