kievskiy.org

Tolak Laporan Warga Kerampokan, Anggota Polisi Pulogadung Jakarta Dimutasi ke Papua Barat

Kapolda Metro Jaya Fadil Imran ajak para pelaku balap liar berdiskusi mencari solusi
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran ajak para pelaku balap liar berdiskusi mencari solusi /Instagram @kapoldametrojaya

PIKIRAN RAKYAT - Mutasi wilayah terhadap Aipda Rudi Panjaitan, oknum polisi yang sempat menolak laporan warga di Polsek Pulogadung sudah keluar.

Hasilnya Rudi kini ditempatkan di Polda Papua Barat. Hal itu seiring dengan terbitnya Surag Telegram Kapolri Nomor: ST/2621/XII/KEP/2021 Tanggal: 28-12-2021.

Surat Telegram tersebut ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Terkait anggota Aipda Rudy Panjatian hari ini tindakan disiplin atau putusan sidang kode etik demosi bersifat tour of area sudah keluar. Yang bersangkut pindah ke Papua Barat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Kamis, 30 Desember 2021.

Baca Juga: Kebakaran Gudang Kimia Cengkareng, 90 Personel dan 18 Mobil Damkar Berusaha Jinakkan Si Jago Merah

Zulpan tak menjelaskan apakah Aipda Rudi akan langsung bertugas di Papua Barat atau tidak.

Namun hal itu sesuai dengan keinginan Polda Metro Jaya dengan menempatkan Aipda Rudi diluar wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Aipda Rudi sebelumnya viral usai menolak laporan seorang warga. Bahkan peristiwa tersebut mendapat atensi dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Baca Juga: Banyak yang Ingin Hancurkan Rumah Tangganya, Nora Alexandra 'Dikirim' Bangkai Hewan hingga Santet

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat