PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Agama akan menggelar seleksi petugas haji 1441H/2020M.
Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi H Dasir mengatakan, seleksi petugas haji akan dilaksanakan Selasa, 4 Februari 2020, secara serentak di 494 Kabupaten/Kota.
“Sampai saat ini telah terdaftar 7.448 peserta yang tersebar pada Kankemeng Kabupatan/Kota di seluruh Indonesia. Mereka akan memperebutkan 1.014 PPIH Kloter, terdiri dari Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah Kloter. Selain itu, ada juga 305 kuota Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji atau PPIH Arab Saudi,” kata Khoirizi di Jakarta, Senin 3 Februari 2020.
Baca Juga: Permohonan Rumah Tidak Layak Huni 20 Ribu Lebih, yang Dibantu Baru 4 Ribuan
Menurut dia, seleksi petugas haji tingkat Kab/Kota ini merupakan tahap pertama. Tahap ini akan menjaring dua kali kuota terbaik untuk ikut dalam seleksi tahap kedua di Kanwil Kemenag Provinsi yang akan diselenggarakan pada 13 Februari 2020.
Berbeda dengan tahun lalu, seleksi di tingkat Kankemenag Kab/Kota tahun ini sudah menggunakan sistem Computer Asested Test atau CAT.
Ia mengatakan, hal ini dilakukan agar proses seleksi lebih transparan dan akuntabel, serta terhindar dari praktek kolusi, korupsi, dan nepotisme.
“Proses seleksi diawasi oleh tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Kami membutuhkan petugas yang mempunyai komitmen dalam membina, melayani, dan melindungi jemaah, serta memiliki wawasan keagamaan yan moderat,” tegasnya.