kievskiy.org

Bukan Hanya Kesalahan Pemprov DKI, Ombudsman Duga DPRD Ikut Bersalah Soal Revitalisasi Monas

OMBUDSMAN RI mencurigai DPRD DKI Jakarta bersalah dalam persoalan Revitalisasi Monas
OMBUDSMAN RI mencurigai DPRD DKI Jakarta bersalah dalam persoalan Revitalisasi Monas /Ombudsman RI Ombudsman RI

PIKIRAN RAKYAT - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menduga DPRD DKI Jakarta juga ikut bersalah dalam pengerjaan revitalisasi sisi selatan kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P Nugroho mengatakan proyek revitalisasi monas tidak akan terjadi seperti yang terjadi saat ini.

Diketahui, pengerjaan revitalisasi monas diberhentikan sementara oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Pratikno yang juga selaku Ketua Komisi Pengarah sejak Selasa 27 Januari 2020.

Baca Juga: Soal Rencana Dipulangkannya WNI Eks ISIS, Anggota DPR: Mereka Keluar NKRI Kok Kita yang Repot?

Teguh menilai justru kalau DPRD sudah mengkoreksi secara rinci semua rencana proyek pembangunan setiap SKPD di DKI Jakarta kesalahan terkendali.

Demikian disampaikan Teguh P Nugroho saat dihubungi Pikiran-Rakyat.com via WhatsApp, Rabu 5 Fabruari 2020.

Teguh meminta semua pihak, Kemensetneg, DPRD dan Pemprov DKI Jakarta fokus pada upaya resolusi penyelesaian kasus Revitalisasi Monas ini dalam kerangka pelayanan publik dan penyelamatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jakarta.

Berdasarkan data dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Provinsi DKI Jakarta yang terakhir kali melakukan pemetaan Ruang Terbuka Hijau tahun 2017.

Baca Juga: Mantan Petinju Nekat Edarkan Ribuan Pil Terlarang

Luasan RTH Murni di Jakarta hanya tujuh persen dan RTH Kombinasi sekitar dua persen saja dari keseluruhan luas DKI Jakarta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat