kievskiy.org

Lebih Cepat Dibandingkan Negara Lain, Izin Penelitian Asing di Indonesia Dipersingkat

MENTERI Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro dalam acara Science Attache Group Meeting di Kedutaan Besar Inggris di Jakarta Pusat pada Rabu 5 Februari 2020.*
MENTERI Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro dalam acara Science Attache Group Meeting di Kedutaan Besar Inggris di Jakarta Pusat pada Rabu 5 Februari 2020.* /KEMENRISTEK

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah mempercepat proses pengurusan izin penelitian asing menjadi maksimal 15 hari sebelum peneliti datang ke Indonesia.

Pengurusan izin itu bisa lebih cepat bila sudah ada kerjasama bilateral pemerintah dengan negara asal peneliti.

Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro memastikan hal tersebut saat bertemu Duta Besar Inggris Owen Jenkins dalam acara Science Attache Group Meeting di Kedutaan Besar Inggris di Jakarta Pusat pada Rabu 5 Februari 2020.

Baca Juga: Seorang Perempuan Terinfeksi Corona di Tiongkok Berhasil Melahirkan Bayi dalam Kondisi Sehat

Bambang saat itu diundang untuk memberikan paparan tentang kebijakan terkait perijinan penelitian asing kepada para anggota Science Attache Group.

Anggota Science Attache Group tersebut terdiri dari para atase pendidikan dari Kedutaan Besar Inggris, Kedutaan Besar Australia, Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Perancis, Kedutaan Besar Jerman, Kedutaan Besar Belanda, Kedutaan Besar Irlandia, dan Kedutaan Besar Selandia Baru.

Baca Juga: 'Sebelum Iblis Menjemput Ayat 2'‎ Bangkitkan Teror Seram, Kali Ini Siapakah yang akan Selamat?

Bambang mengatakan, penyederhanaan izin penelitian asing ini dikatakan lebih cepat dibandingkan negara lain yang kerap memakan waktu berminggu-minggu sampai berbulan-bulan.

"Prosedur sebelum keberangkatan sekarang membutuhkan maksimal dua minggu atau dengan periode 9 hingga 15 hari. Di beberapa negara lain bahkan bisa mencapai beberapa minggu atau beberapa bulan untuk bisa mendapatkan izin penelitian," ujar Bambang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat