PIKIRAN RAKYAT - Harga Jual Ecerean (HJE) rokok di Indonesia mengalami kenaikan pada 2022 ini.
Sigaret Putih Mesin golongan 1, adalah jenis rokok yang mengalami kenaikan paling tinggi hingga Rp40 ribu per bungkus.
Tak hanya itu, tarif cukai rokok juga naik, setelah pemerintah Indoensia melalui Kemenkeu menaikkan tarif cukai hasil tembakau sekira 12 persen.
Sedangkan rokok yang alami kenaikan harga paling rendah adalah Sigeret Keretek Tangan.
Baca Juga: Ketua MUI Jelaskan Sikap Soal Habib Bahar dan Jenderal Dudung: Jangan Mau Diadu Domba
Simak inilah harga lengkap rokok di tahun 2022 ini seperti dirangkum Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi Kemenkeu.
Daftar Harga Rokok 2022
Sigaret Kretek Mesin
Baca Juga: Curhat Anies Baswedan Bertahan dari Banyak Masalah: Bukan Mengadu kepada Tuhan