kievskiy.org

Sebut Profesionalisme sebagai ASN Hal yang Penting, Novel Baswedan: Ada Kode Etiknya

Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan. /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menyampaikan alasan ditawarkannya posisi sebagai ASN Polri kepadanya dan kawan-kakwan.

Novel Baswedan menyebut bahwa pada dasarknya tawaran tersebut dalam rangka melakukan berbagai tugas terkait pencegahan tindak pidana korupsi.

Tindakan pencegahan korupsi ini yang menjadi fokus para mantan pegawai KPK yang memilih menjadi ASN Polri.

"Jadi fokusnya seperti itu, sehingga karena itu masih ada kaitan maka itu menjadi pertimbangan untuk okelah itu suatu hal yang bagus," katanya.

Baca Juga: Puput Sudrajat Tertawa Terbahak-bahak, Ayah Vanessa Angel: Tunggu Dihujat

Dia menjelaskan lokasi mereka nanti bekerja berada di Markas Besar (Mabes) Polri, dan total mantan pegawai KPK yang menjadi ASN adalah 42 orang, yang mana mereka akan satu kantor.

Novel Baswedan menjelaskan jumlah mereka berkurang karena ada satu yang diterima sebagai hakim, sedangkan satu lagi dalam proses menjadi hakim agung.

Lebih lanjut, dia mengatakan pada dasarnya peraturan yang ada di kantornya nanti tentunya akan sama seperti yang berlaku di KPK dahulu.

"Kalau kita lihat bahwa ASN itu ada kode etiknya, ada aturannya dan lain-lain tentunya ada," ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Youtube Refly Harun yang diunggah pada Ahad, 2 Januari 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat