kievskiy.org

Polisi Tangkap Bos Penyelundup TKI Ilegal yang Tenggelam di Perairan Malaysia

3 TKI korban kapal tenggelam yang meninggal dunia di Johor Malaysia segera dipulangkan.
3 TKI korban kapal tenggelam yang meninggal dunia di Johor Malaysia segera dipulangkan. /ANTARA/HO-MTSC Johor Bahru

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria bernama Susanto alias Acing ditangkap kepolisian terkait kasus kasus kapal yang menyelundupkan tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) di Johor Bahru, Malaysia.

Kabid Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Harry Goldenhardt menuturkan, Acing ditangkap di Tanjung Uban Kota, Kepulauan Riau (Kepri).

"Benar, Ditreskrimum Polda Kepri selaku Tim Subsatgas Penegakan Hukum Ops Misi Kemanusiaan amankan (Acing) kemarin di Tanjung Uban Bintan," ujarnya, Senin, 3 Januari 2022.

Goldenhardt menjelaskan Acing merupakan bos dari kapal pengangkut TKI ilegal yang tenggelam di Johor Bahru, Malaysia.

Baca Juga: Thariq Halilintar di Ramal Tahun 2022 akan Putus dengan Fuji: Jadian Aja Belum

"Yang bersangkutan adalah sebagai pemilik speedboat yang tenggelam di perairan Johor," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan, kapal tersebut digunakan untuk memberangkatkan TKI ilegal ke Malaysia melalui jalur tidak resmi.

Benny menyebut bahwa, penyelundupan TKI secara ilegal tersebut dilakukan secara terorganisir.

Bahkan mereka telah menyiapkan calo, mengurus transportasi, hingga mengirim para TKI ilegal ke agen-agen yang ada di Malaysia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat