kievskiy.org

Masih Dikarantina di Perairan Yokohama Jepang, 78 WNI Kru Kapal Pesiar Diamond Princess Dinyatakan Sehat

OTORITAS Jepang melakukan karantina terhadap Kapal Pesiar Diamond Princess di perairan Yokohama, Jepang setelah ditemukan penumpang yang mengalami infeksi virus Corona baru (2019-nCoV).
OTORITAS Jepang melakukan karantina terhadap Kapal Pesiar Diamond Princess di perairan Yokohama, Jepang setelah ditemukan penumpang yang mengalami infeksi virus Corona baru (2019-nCoV). /AFP

PIKIRAN RAKYAT - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo berusaha melakukan koordinasi dengan pihak otoritas setempat terkait 78 WNI yang bekerja dalam Kapal Diamond Princess.

Otoritas Jepang melakukan karantina terhadap Kapal Pesiar Diamond Princess di perairan Yokohama, Jepang setelah ditemukan penumpang yang mengalami infeksi virus corona baru (2019-nCoV).

Jumat 7 Februari 2020, ditemukan tambahan 41 penumpang yang positif terinfeksi 2019-nCoV. Seluruhnya telah dipindahkan dan diisolasi di rumah sakit di Prefektur Kanagawa.

Baca Juga: Firasat Karen Idol sebelum Putrinya Meninggal akibat Jatuh dari Lantai 6

KBRI juga telah menjalin komunikasi dengan para kru WNI untuk memantau kondisi mereka dan memberikan bantuan yang diperlukan.

Sesuai protokol kesehatan, proses karantina dilakukan selama 14 hari terhitung sejak 5 Februari 2020.

Pihak kapal telah menyediakan kebutuhan logistik, layanan telepon dan internet gratis untuk memudahkan awak dan penumpang berkomunikasi dengan keluarga.

Baca Juga: Usai Wabah Virus Corona, Kota-kota Besar di Tiongkok Bak Kota Hantu

Direktorat Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Kementerian Luar Negeri RI, Joedha Nugraha menyatakan keseluruhan WNI sampai saat ini masih sehat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat