kievskiy.org

Pemerintah Kecolongan Pelaku Perjalanan Internasional yang Kabur dari Karantina, Jokowi Tegur BIN dan Polri

Ilustrasi bandara. Penerbangan internasional.
Ilustrasi bandara. Penerbangan internasional. /Pixabay/jan vasek

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Indonesia, Joko Widodo memberikan teguran kepada BIN dan Polri terkait warga yang kabur dari karantina usai melakukan perjalanan dari luar negeri.

Beberapa waktu lalu, sejumlah pesohor di Indonesia kedapatan mangkir untuk melakukan karantina usai pulang dari luar negeri.

Bahkan, ada yang membayar hingga puluhan juta kepada oknum terkait supaya dibebaskan dari karantina.

Menanggapi hal tersebut, Joko Widodo atau yang biasa disapa Jokowi mulai memperketat aturan karantina bagai para pelaku perjalanan dari luar negeri.

Baca Juga: Jejak Digital Vanessa Angel Bocor, Kesaksian Kim Hawt Soal 'Pocong Lontong' Terbukti?

Jika sebelumnya ada yang beralasan menginginkan karantina mandiri di rumah masing-masing, kini Jokowi memperketat kebijakan tersebut.

Pengetatan kebijakan dilakukan berdasarkan kondisi di Indonesia dengan munculnya varian baru Covid-19 yaitu Omicron dengan kasus transmisi lokal.

"Saya minta betul-betul, utamanya yang terkaut dengan Omicron ini adalah karantina bagi uang datang dari luar negeri. Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi, apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi," kata Jokowi.

Baca Juga: HNW Senggol TNI dan Polri Soal Keutuhan Indonesia, Ada Niat Kelompok Separatis di Papua Untuk Perang

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat