kievskiy.org

Bersama Kementrian PUPR, Kemensos Matangkan Pembangunan Rusun Bagi Kelompok Rentan di Surakarta

Siapkan pembangunan rusun bagi kelompok rentan dilakukan Kemensos dan juga Kemen PUPR
Siapkan pembangunan rusun bagi kelompok rentan dilakukan Kemensos dan juga Kemen PUPR /Dok Humas Kemensos

PIKIRAN RAKYAT - Upaya percepatan penanganan kemiskinan dilakukan Kementerian Sosial dengan mengintegrasikan berbagai program. Kepada kelompok rentan, Kemensos memberikan bantuan sosial, pembinaan kewirausahaan dan juga fasilitas hunian.

Sejalan dengan arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini, kelompok rentan seperti pemulung, gelandangan dan pengemis akan disediakan sarana tempat tinggal yang layak dan sehat berupa rumah susun (rusun).

Kemensos mengajukan permohonan kepada Kementerian PUPR pembangunan 16 tower rusun di 11 lokasi di lingkungan Balai Kementerian Sosial.

Pada tahun anggaran 2021 telah dialokasikan pembangunan rumah susun di 2 lokasi yaitu DKI Jakarta dengan progres fisik per tanggal 24 Desember 2021 telah mencapai 50,48% dan di Bekasi, Jawa Barat dengan progres fisik 77,84% dan akan diselesaikan pada awal tahun 2022.

Baca Juga: Laporan Akhir Tahun Polri 2021, Kompolnas Soroti Penggunaan Kamera dan Pangkat Polwan

Terkait keperluan tersebut, kedua instansi telah dan sedang melakukan koordinasi intensif. Kemensos melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial melaksanakan kegiatan Sinkronisasi Kolaborasi Persiapan Rumah Susun (Rusun) bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Manahan, Surakarta, untuk menyiapkan pembangunan berikutnya.

"Pembangunan Rusun di Manahan Surakarta untuk meningkatkan harkat dan martabat PPKS melalui penyediaan sarana tempat tinggal yang layak dan sehat. Dengan tempat tinggal yang layak, mereka bisa fokus meningkatkan taraf kesejahteraannya,” kata Sekretaris Ditjen Rehsos, Idit Supriadi Priatna dalam kegiatan yang dilaksanakan di Sentra Kreasi Atensi (SKA) Erce Café Balai Besar Prof. Dr. Soeharso Solo beberapa waktu lalu.

Dalam pemaparannya, Idit menjelaskan bahwa kehadiran rumah susun penting diwujudkan.
“Sesuai arahan Mensos Risma untuk segera ditindaklanjuti pembangunan rumah susun ini dengan menggandeng Kementerian PUPR, mengingat PPKS di Indonesia angkanya cukup besar,” katanya.

Idit menerangkan kebijakan Mensos Risma diawal tahun 2021 yaitu PPKS yang terlantar harus cepat direspon dan diberi layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) baik di keluarga, komunitas maupun residensial.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat