PIKIRAN RAKYAT - Rumah pasangan suami istri (pasutri) di Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara dibakar oleh warga setempat.
Kabarnya, rumah pasutri tersebut dibakar lantaran dituduh memiliki ilmu hitam.
Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan pun diterjunkan untuk menangani kasus pembakaran rumah yang diduga memiliki ilmu hitam tersebut.
Pasutri yang menempati rumah itu dan dituding memiliki ilmu hitam 'parakang' yakni berinisial I dan WL.
Baca Juga: Profil Kim Hawt, Sahabat Vanessa Angel yang Simpan Banyak Bukti Soal Kebohongan Puput Sudrajat
Menurut Kasi Humas Polres Konawe Selatan, AKP Muslimin Ganyu, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.
"Sudah ditangani Polsek Moramo Utara, saat ini anggota sedang mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujarnya.
Diketahui sebelumnya sepasang suami istri melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Moramo Utara.
"Katanya diduga punya ilmu hitam kaya ilmu parakang, kalau di Jawa dibilang semacam santet," katanya sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada 3 Januari 2021.