kievskiy.org

Revitaslisasi Luar Monas Lepas Pengawasan Dewan, DPRD Jakarta Serius Soroti Interior agar Nilai Sejarah Tak Hilang

KETUA Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah dalam rapat kerja di gedung DPRD DKI Jakarta.*
KETUA Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah dalam rapat kerja di gedung DPRD DKI Jakarta.* /Dok. DPRD DKI Dok. DPRD DKI

PIKIRAN RAKYAT - Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan terus mengawasi pelaksanaan revitalisasi Monumen Nasional (Monas) sisi dalam atau interior. Upaya tersebut dinilai penting dilakukan untuk mengantisipasi terulangnya kesalahan praktik revitalisasi di lapangan.

Dalam APBD tahun anggaran 2020, revitalisasi keseluruhan sektor Monas dianggarkan sebesar Rp 114,7 miliar. Sementara Pemprov DKI Jakarta menganggarkan detail engineering desain (DED) atau rancangan fisik untuk revitalisasi sektor tengah termasuk interior Monas sebesar Rp 3 miliar.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengatakan selain penganggaran pihaknya akan fokus mengawasi pelaksanaan revitalisasi sektor tengah yang memiliki banyak peninggalan sejarah.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Sule Tanggapi Pernyataan Teddy Terkait Harta Gono-gini hingga 1 dari 19 Terduga Pasien Virus Corona di Wuhan Diperiksa Pemerintah Tiongkok

Ida mewanti agar revitalisasi yang dilaksanakan Pemprov DKI tidak sedikit pun mengubah nilai-nilai sejarah dimiliki Monas.

Demikian disampaikan Ida dalam rapat kerja di gedung DPRD DKI Jakarta, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi DPRD DKI Jakarta, Kamis 13 Februari 2020.

“Monas tidak boleh meninggalkan sejarah, makanya sebelum DED dikerjakan, kita minta dipaparkan dahulu,” ujar Ida.

Baca Juga: Trik Mengeraskan Volume Musik di Seluruh Tipe Iphone yang Jarang Diketahui

Ida mengingatkan dibangunnya Monas oleh Presiden Soekarno untuk merepresentasikan semangat bergelora perjuangan rakyat Indonesia dalam memperebutkan kemerdekaan dari kolonial Hindia Belanda.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat