kievskiy.org

Disoroti BPK, DPRD DKI Jakarta Minta Pemprov Seriusi Tagihan PSU Pengembang

KOMISI A DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi secara serius menaghi Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU).*
KOMISI A DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi secara serius menaghi Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU).* /Dok. DPRD DKI Jakarta Dok. DPRD DKI Jakarta

PIKIRAN RAKYAT - Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi secara serius menagih Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) bagi pengembang yang tidak patuh, lantaran hal ini masih disoroti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meski mendapatkan wajar tanpa pengecualian (WTP).

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Dany Anwar mengatakan, dalam rapat kerja yang dilaksanakan bersama Asisten Bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta dan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot), salah satu kendala yang dihadapi adalah rumitnya mekanisme dan dasar hukum yang kurang kuat untuk melaksanakan penagihan.

Seperti yang terjadi di Pemkot Jakarta Utara, penagihan pemanfaatan Fasos Fasum (PSU, red) terkendala payung hukum yang saat ini hanya beralaskan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum.

Baca Juga: PRAKIRAAN CUACA HARI INI: 14 Februari 2020, Kota Bandung Berpotensi Hujan Ringan pada Siang hingga Sore Hari

Demikian disampaikannya dalam rapat dengar pendapat di gedung DPRD DKI, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi DPRD DKI Jakarta Rabu 12 Februari 2020.

“Sementara mereka mengatakan sampai sejauh ini tidak pernah diturunkan Pergub-nya berkaitan dengan pemberian sanksi.

"Padahal di dalam Perda itu jelas tercantum kalau tanah yang ditelantarkan setelah dikeluarkan SIPPT-nya itu tidak dikerjakan, maka berdasarkan Perda itu harusnya bisa diambil paksa, tapi untuk melakukan hal itu harus ada turunan dari peraturan nomor 7 tahun 2012 yaitu Pergub-nya sejak dihasilkan itu tidak pernah ada,” ujar Dany.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Sule Tanggapi Pernyataan Teddy Terkait Harta Gono-gini hingga 1 dari 19 Terduga Pasien Virus Corona di Wuhan Diperiksa Pemerintah Tiongkok

Dany menyampaikan komisinya mengimbau agar Pemprov DKI Jakarta segera menginventarisir titik lokasi yang masih terkendala dalam proses penyerahan PSU oleh pengembang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat