PIKIRAN RAKYAT - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas) yang baru saja terpilih pada kongres nasional partai berlambang matahari putih ini akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014.
Sebelumnya Zulkifli Hasan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI ini mangkir dari panggilan KPK yang diagendakan diperiksa sebagai saksi.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ NEWS, Zulkifli Hasan tiba pukul 10.10 WIB di Gedung KPK, pada Jumat 14 Februari 2020, Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Menyongsong Kampus Berkelas Dunia, Rektor Rina Indiastuti Lantik Pimpinan Baru di Lingkungan Unpad
Zulhas tiba di kantor KPK tanpa memberikan keterangan apa pun kepada awak media dan langsung bergegas menuju ke dalam ruangan KPK.
Penyidik KPK membutuhkan keterangan dari Zulhas terkait kasus dugaan suap tersebut untuk menambahkan informasi terkait kebenaran kasus yang menjerat Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.
Plt Jubir KPK Ali Fikri, pada Kamis 13 Februari 2020 kemarin juga mengonfirmasi kalau Zulhas bersedia memenuhi panggilan KPK.
Baca Juga: Mahasiswa Asal Aceh Diringkus Usai Kedapatan Bawa 1 Kg Sabu, Modusnya Cukup Pintar
“Sesuai jadwal dan sudah terkonfirmasi dari Pak Zulklifi Hasan untuk hadir,” ungkap Ali Fikri.