kievskiy.org

3 Kendaraan Ditabrak Tersangka Narkoba, Polisi Pastikan Tanggung Kerusakan dan Biaya Berobat Korban

Ilustrasi kendaraan yang mengalami kerusakan akibat tersangka kasus narkoba.
Ilustrasi kendaraan yang mengalami kerusakan akibat tersangka kasus narkoba. /Pixabay Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Polisi memastikan akan mengganti seluruh kerugian yang dialami korban tersangka kasus narkoba jenis sabu.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa setelah penangkapan tersangka kasus narkoba pada Selasa, 4 Januari 2022.

"Untuk kendaraan dan biaya rumah sakit, kita tanggung untuk korban-korbannya. Tadi mobil Jazz dengan mobil Suzuki sudah kita bawa ke bengkel kita untuk diperbaiki, jadi kita full (perbaiki)," tuturnya.

Mukti Juharsa menekankan pihaknya akan mengembalikan kondisi kendaraan para korban seperti semula, akibat tersangka kasus narkoba itu.

Baca Juga: Paksa Masyarakat Vaksinsai, Presiden Prancis Emmanuel Macron Ancam Warga yang Menolak 'Dipersulit Hidupnya'

"Nanti kita akan kembalikan lagi mobil itu, karena mereka adalah korban daripada pelaku narkotika ini. Jadi kita perbaiki ke bengkel," ujarnya.

Tidak hanya itu, Mukti Juharsa juga mengatakan pihaknya akan membiayai ibu-ibu yang terluka usai ditabrak tersangka.

"Untuk biaya rumah sakit yang ibu-ibu ini, akan kita tanggung nanti," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus pelaku tindak pidana narkoba di daerah Pamulang, Tangerang Selatan.

Baca Juga: Penjualan Astra Peugeot Capai Rekor Tertinggi, Tembus 265 Unit di 2021

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat