kievskiy.org

BPJS Kesehatan Pastikan Implementasi Komitmen Layanan di Ujung Barat Indonesia

WARGA mengisi formulir BPJS Kesehatan di kantor BPJS Kesehatan. Partai Gerinta mendesak pemerintah mengkaji ulang kenaikan tarif BPJS Kesehatan.*
WARGA mengisi formulir BPJS Kesehatan di kantor BPJS Kesehatan. Partai Gerinta mendesak pemerintah mengkaji ulang kenaikan tarif BPJS Kesehatan.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Peningkatan layanan bagi pelanggan merupakan suatu keharusan bagi sebuah institusi yang memberikan pelayanan untuk publik. Begitu pula dengan BPJS Kesehatan, lembaga yang diamanatkan oleh undang-undang untuk menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sejak 1 Januari 2014 silam.

Saat ini BPJS Kesehatan terus meningkatkan kemudahan layanan dan kepuasan peserta JKN-KIS baik itu saat layanan administrasi maupun kemudahan dalam penjaminan layanan kesehatan pada fasilitas kesehatan.

Untuk itu, pada Kamis 13 Februari 2020, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris yang didampingi  Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera Utara dan Aceh mengunjungi pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Baca Juga: Nama Marshanda Terseret dalam Kasus Zefania, Karen Pooroe: Saudari M yang Punya Apartemen

Kunjungan dilakukan sebagai upaya memastikan berjalannya komitmen peningkatan kualitas layanan oleh fasilitas kesehatan kepada peserta JKN-KIS dengan baik.

“Sebelum kunjungan kesini (RSUD), pada Januari 2020 lalu, kami telah meninjau pelayanan salah satu rumah sakit swasta di timur Indonesia, dan komitmennya dalam memberikan layanan sangat baik. Tentunya RSUD Cut Nyak Dhien sebagai faskes milik pemerintah daerah juga tak perlu diragukan lagi komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi peserta JKN-KIS,” jelas Fachmi Idris dalam siaran pers di Jakarta, Jumat 14 Februari 2020.

Fachmi mengatakan bahwa saat ini pihaknya mendorong seluruh rumah sakit mitra BPJS Kesehatan untuk melakukan bridging system informasi manajemen rumah sakit (SIMRS) dengan Aplikasi Mobile JKN.

Baca Juga: Lindungi Petani, Disperindag Jabar Siapkan 13 SRG Jadi Pusat Distribusi Provinsi

“Melalui Aplikasi Mobile JKN, diharapkan peserta JKN-KIS diberikan kemudahan dalam hal mendapatkan informasi, ketersediaan tempat tidur, mendaftarkan layanan kesehatan baik di FKTP maupun FKRTL. Melalui integrasi sistem informasi ini, diharapkan akan memberikan kemudahan bagi peserta sebagai bagian dari komitmen BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan sehingga memberikan kepuasan peserta yang optimal," kata Fachmi.

Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Cut Nyak Dhien, Muhammad Furqansyah menjelaskan bahwa RSUD Cut Nyak Dhien telah melakukan bridging system informasi dengan BPJS Kesehatan.

“Sebagai bentuk komitmen kami dalam mendukung Program JKN-KIS, kami saat ini telah mengintegrasikan sistem informasi rumah sakit dengan BPJS Kesehatan dan ketersediaan display tempat tidur juga sudah terpasang sehingga pasien dapat dengan mudah mengecek ketersediaan tempat tidur di rumah sakit,” jelas Furqan.

Baca Juga: Spesial Hari Valentine, Simak 7 Manfaat Cokelat Hitam Bagi Kesehatan

Dalam mendukung inovasi pelayanan JKN-KIS, Furqan menambahkan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan inovasi pelayanan satu pintu pelayanan rumah sakit, dimana nantinya, seluruh pelayanan penjaminan pasien terintegrasi dalam satu layanan, misalnya penjaminan kecelakaan lalu lintas, kecelakaan kerja dan lainnya.

Saat ditanya terkait dengan pelaksanaan antrean elektronik, Furqan mengatakan bahwa antrean elektronik membantu pasien dalam mengakses pelayanan.

“Sangat membantu, pasien tidak perlu mengantre lama di rumah sakit untuk mendaftar,” lugas Furqan.

Baca Juga: Wali Kota Makassar Kunjungi Pabrik Recycle PET Terbesar se-Asia Tenggara di Bandung

Sebagai informasi tambahan, pelayanan  cuci darah di RSUD Cut Nyak Dhien bagi pasien JKN-KIS yang menjalani perawatan cuci darah saat ini semakin mudah. Pasien tidak perlu lagi mengulang membuat surat rujukan dari FKTP dengan syarat, pasien JKN-KIS tersebut sudah harus terekam atau terdaftar dengan menggunakan sidik jari (finger print).

Di akhir kunjungannya ke RSUD Cut Nyak Dhien, Fachmi berharap, inovasi BPJS Kesehatan ini diharapkan  dapat meningkatkan kualitas layanan dan kepuasan peserta.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat