kievskiy.org

Kementan Terbitkan Rekomendasi Impor Bawang Putih, Total Volume Mencapai 103.000 Ton

WARGA berbelanja di salahsatu kios pedagang bawang putih di Pasar Induk, Cianjur, belum lama ini. *
WARGA berbelanja di salahsatu kios pedagang bawang putih di Pasar Induk, Cianjur, belum lama ini. * /Shofira Hanan/"PR" Shofira Hanan/"PR"

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Pertanian telah menerbitkan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) untuk komoditas bawang putih dengan total volume 103.000 ton. Sejumlah pihak mengingatkan agar penerbitan RIPH itu harus transparan. 

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo harus benar melepas kepentingan politik dalam menerbitkan RIPH mengingat dia berasal dari partai politik.

"Diskriminasi dalam pemberian impor diingatkan agar tak dilakukan Mentan," kata pengamat Politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing dalam keterangan di Jakarta, Sabtu 15 Februari 2020.

Baca Juga: Sembilan Warga Jabar Pulang dari Observasi Virus Corona di Natuna, Ini Langkah Pemprov Jawa Barat

Dia mengatakan, transparansi mutlak dilakukan untuk menunjukkan bahwa Mentan Syahrul Yasin Limpo yang politisi lepas dari kepentingan politik. Keterbukaan ini juga meminimalisir adanya diskriminasi dan menepis adanya tudingan pengistemewaan terhadap importir tertentu dengan besarnya kuota impor bawang putih yang diterima melalui RIPH.

"Masyarakat perlu tahu yang sebenarnya. Apalagi soal impor ini bukan rahasia negara," kata Emrus. Dia berpandangan, sesungguhnya ekonomi tak bisa lepas dari kepentingan politik. Makanya, Kementan perlu membuka nama perusahaan yang telah ditunjuk sebagai importir bawang putih. 

"Kalau mau dibuka saja, termasuk nama komisaris di perusahaan itu, direksinya siapa saja,” lanjut Emrus.

Baca Juga: Akan Digelar Bulan Juni 2020, Layout Balap Formula E di Jakarta Diperkenalkan

Transparansi ini, kata dia, justru bisa mendukung menteri memperbaiki prosedur penetapan RIPH dan pembagian kuota impor.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat