PIKIRAN RAKYAT - Sekitar 903 janin ditemukan oleh aparat Kepolisian Republik Indonesia di dalam septic tank milik klinik aborsi ilegal di kawasan Paseban, Jakarta Pusat.
Informasi ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Sabtu 15 Februari 2020.
“Ya benar, janin bayi ditemukan di dalam septic tank,” ungkap Yusri, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJNews.
Baca Juga: Teknik Pernapasan Moon Breathing, Tips Ala Jepang untuk Atasi Insomnia Setiap Malam
Yusri menuturkan, saat penggerebekkan pihaknya menemukan pasien yang hendak menggugurkan kandungannya.
Tidak hanya itu, dari sekian ratus janin itu satu di antaranya ada yang masih berusia 6 bulan kandungan.
Janin bayi tersebut dibuang ke septic tank oleh pelaku karena untuk menghilangkan barang bukti.
Baca Juga: Ayah WNI yang Jalani Observasi di Natuna Sempat Kuatkan Anaknya Soal Mati Syahid
Yusri menyebut klinik ilegal ini dijalankan secara online sehingga kebanyakan pasien yang menggunakan jasanya bukan hanya warga asli Jakarta, melainkan dari seluruh Indonesia.