kievskiy.org

KPK Kembali Amankan Dua Orang Usai OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tiba di gedung KPK usai ditangkap saat OTT
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tiba di gedung KPK usai ditangkap saat OTT /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan dua orang buntut kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat.

Juru Bicara Pelaksana Tugas KPK, Ali Fikri mengatakan keduanya merupakan ASN dan pihak swasta.

"Benar, hari ini 6/1/2022 siang tim KPK kembali mengamankan 1 orang lagi ASN dilingkungan Pemkot Bekasi dan 1 orang pihak swasta," ujar Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis, 6 Januari 2022.

Dalam penangkapan tersebut kata Ali, penyidik KPK juga berhasil mengankan uang ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Kaki Giring Terjeblos Lumpur di Lokasi Rencana Sirkuit Formula E Jakarta, PSI: Penentuan Trek Tidak Dikaji

"Saat ini jumlah pihak yang diamankan tim KPK ada 14 orang terdiri dari Walikota Bekasi, beberapa orang ASN dan pihak swasta," ucapnya.

Sebelumnya KPK menggelar OTT terhadap 12 orang di wilayah Bekasi, Jawa Barat pada Rabu, 5 Januari 2022.

Dalam penangkapan itu satu diantaranya adalah Walikota Bekasi Rahmat Effendi. 

Ali mengatakan, operasi tersebut diduga berkaitan dengan kasus suap pengadaan barang dan jasa, serta jual beli jabatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat