kievskiy.org

Ayah Tiri di Aceh Besar 3 Tahun Cabuli Anaknya, Kasus Terungkap saat Korban Cerita ke Ayah Kandung

Ilustrasi. Ayah Tiri di Aceh Besar tiga tahun lakukan pemerkosaan pada anaknya sendiri.
Ilustrasi. Ayah Tiri di Aceh Besar tiga tahun lakukan pemerkosaan pada anaknya sendiri. /Pixabay/Alexas_Fotos Pixabay/Alexas_Fotos

PIKIRAN RAKYAT - Seorang ayah tiri di Aceh Besar tega melakukan pemerkosaan terhadap anaknya yang masih di bawah umur.

Pelaku pemerkosaan tersebut diketahui berinisial SB (54) dan berprofesi sebagai sopir.

Pelaku pemerkosaan tega melakukan perbuatan bejat terhadap anak sambungnya yang masih berusia sembilan tahun.

Korban dilecehkan oleh ayah tiri yang seharusnya merawat dan menjaganya di dalam rumah dalam keadaan sepi.

Baca Juga: Air Mata Lesti Kejora Tak Terbendung, Rizky Billar Pasrah Lihat Baby L Hanya Bisa Dililit Kain

Kejadian tersebut terjadi sejak korban berusia enam tahun hingga usianya saat ini mencapai sembilan tahun.

Dengan begitu, aksi bejat pelaku telah dilakukan sejak 2019 hingga 2021 kemarin.

Informasi tersebut disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha pada Kamis, 6 Januari 2022.

Baca Juga: Ustaz Zacky Mirza Senggol Doddy Sudrajat Dalam Dakwahnya: Bapaknya Emang Rese ya

Dia mengatakan kejadian tersebut dilaporkan oleh ayah kandung korban, JF (42) dalam Laporan Polisi nomor : LPB/408/X/2021/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat