kievskiy.org

Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Ferdinand Hutahean ke Penyidikan

Kasus dugaan SARA yang melibatkan Ferdinand Hutahaean sedang dalam proses pemeriksaan saksi
Kasus dugaan SARA yang melibatkan Ferdinand Hutahaean sedang dalam proses pemeriksaan saksi /Foto: Twitter/@FerdinandHaean3

PIKIRAN RAKYAT - Bareskrim Polri menaikkan kasus penanganan perkara ujaran kebencian bernada SARA yang dilakukan Ferdinand Hutahean dari penyelidikan ke penyidikan.

Dengan naiknya status tersebut penanganan kasus tersebut, Polri menemukan adanya unsur pidana dalam kasus Ferdinand Hutahean tersebut.

"Hasil gelar perkara memutuskan menaikkan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Kamis, 6 Januari 2022.

Kendati begitu hingga saat ini aparat kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Air Mata Lesti Kejora Tak Terbendung, Rizky Billar Pasrah Lihat Baby L Hanya Bisa Dililit Kain

Kedepan penyidik kata Ramadhan, akan melakukan pemeriksaan terhadap Ferdinand demi melakukan pendalaman.

Kasus bermula ketika Ferdinand mengunggah tulisan melalui media sosial Twitter @FerdinandHaean3.

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela," ucap Ferdinand dalam unggahannya tersebut.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK, Ridwan Kamil Singgung Integritas

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat