kievskiy.org

Terdapat 50 RUU Prioritas di 2020, Sosialisasi akan Dilakukan ke Perguruan Tinggi se-Indonesia

ILUSTRASI RUU
ILUSTRASI RUU /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI berkewajiban mensosialisasikan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2020-2024, yaitu 248 RUU dan 50 RUU Prioritas Tahun 2020.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi DPR RI, tujuan sosialisasi RUU itu agar masyarakat mengetahui rencana pembentukan hukum yang akan mengatur perikehidupan masyarakat.

Dalam proses pembentukan hukum tersebut, masyarakat dapat memberikan masukan-masukan.

Baca Juga: Cassilas Resmi Calonkan Diri Pimpin Sepak Bola Spanyol, Menantang Luis Rubiales Demi Memperebutkan Kursi

“Partisipasi masyarakat sangat diperlukan, agar setiap Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan ditetapkan menjadi Undang-Undang mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ungkap Wakil Ketua Baleg DPR RI Ibnu Multazam.

Hal itu disampaikannya ketika memimpin pertemuan Tim Sosialisasi Baleg dengan Gubernur Bali dan Civitas Academica Universitas Udayana (Unud), di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Unud, Jimbaran, Bali, Senin, 17 Februari 2020.

Ibnu juga menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat sangat diperlukan, teurtama dalam pembahasan RUU yang berkaitan dengan kelangsungan hidup masyarakat.

Adapun contoh RUU yang disebut adalah RUU Pertanian, RUU Penanggulangan Bencana, RUU Pramuka, RUU ASN, dan RUU Perlindungan Tokoh Agama, dan Simbol Negara.

Baca Juga: Bidik Gelar Juara Liga 1 2020, Persib Putri Pertahankan 80 Persen Pemain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat