kievskiy.org

Dipanggil untuk Pemeriksaan Laporan Luhut Pandjaitan, Haris Azhar Dua Kali Minta Penundaan

Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan).
Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan). /Antara/Fianda Sjofjan Rassat Antara/Fianda Sjofjan Rassat

PIKIRAN RAKYAT - Aktivis Haris Azhar meminta penundaan pemanggilannya oleh Polda Metro Jaya.

Dia kembali tidak menghadiri pemanggilan kedua penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait pelaporan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Kamis, 6 Januari 2022.

Pelaporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik karena percakapan Haris bersama Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti di kanal YouTube yang menyebut Luhut 'bermain' dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa Haris Azhar seharusnya memenuhi panggilan penyidik pada Kamis, 6 Januari 2022.

Baca Juga: Air Mata Lesti Kejora Tak Terbendung, Rizky Billar Pasrah Lihat Baby L Hanya Bisa Dililit Kain

"Pemanggilan saudara Haris Azhar sedianya hari ini yang bersangkutan dijadwalkan untuk memenuhi panggilan daripada penyidik sebagaimana surat undangan atau surat panggilan yang telah dilayangkan oleh penyidik," tuturnya.

Akan tetapi, Endra Zulpan mengatakan pihaknya menerima surat dari kuasa hukum Haris Azhar yang meminta penundaan pemanggilan.

"Namun kita hari ini baru menerima surat dari kuasa hukum saudara Haris Azhar yang meminta kepada penyidik untuk melakukan penundaan pemeriksaan terhadap saudara Haris Azhar hari ini menjadi tanggal 7 Februari 2022," katanya.

Endra Zulpan pun menuturkan alasan mengapa Haris Azhar meminta pemanggilan terhadapnya ditunda.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat