kievskiy.org

Polda Metro Jaya Limpahkan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan CPNS Olivia Nathania ke Kejaksaan

Tersangka Olivia Nathania saat berada di Polda Metro Jaya.
Tersangka Olivia Nathania saat berada di Polda Metro Jaya. /PMJ News

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya telah melimpahkan tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Olivia Nathania ke Kejaksaan.

Dengan begitu, kasus putri dari penyanyi lawas Nia Daniaty tersebut segera memasuki proses persidangan di pengadilan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menuturkan, pelimpahan kasus Olivia Nathania atau Oi sapaan akrabnya kepada kejaksaan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan rampung atau P21 oleh kejaksaan.

"Pertama, saudara Oi (Olivia Nathania) bahwa berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan sudah dilakukan juga penyerahan tersangka serta barang bukti artinya saudari Oi sudah diserahkan oleh Polda Metro Jaya ke pihak kejaksaan atau tahap 2," ucapnya pada Jumat, 7 Januari 2022.

Baca Juga: Tau Kondisi Ashanty Terpapar Covid-19, Geni Faruk dan Gen Halilintar Langsung Video Call Beri Semangat

"Sehingga nanti dari kejaksaan, yang akan berkoordinasi dengan pihak pengadilan untuk persidangannya," kata Zulpan menambahkan.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan berkas perkara dugaan penipuan modus CPNS dengan tersangka anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania dinyatakan lengkap atau P21.

"Perkara tindak pidana umum atas nama Tersangka Olivia Nathania dinyatakan lengkap atau P-21," ujar Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 6 Januari 2022.

Baca Juga: Terungkap Mobil B 77 SEA yang Ditumpangi Andin, Aldebaran Ingatkan Waspada! Ikatan Cinta Malam ini

Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI kata Ashari, telah mempelajari dan meneliti berkas perkara tersebut dan menyatakan lengkap.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat