kievskiy.org

Soal Kasus Olivia Nathania, Polda Metro Masih Menunggu Kejaksaan

Nia Daniaty, dan putrinya, Olivia Nathania.
Nia Daniaty, dan putrinya, Olivia Nathania. /Instagram.com/@niadaniatynew Instagram.com/@niadaniatynew

PIKIRAN RAKYAT - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya masih menunggu respons dari pihak kejaksaan terkait kasus dugaan penipuan bermodus penerimaan PNS fiktif  yang menyeret putri Nia Daniaty, Olivia Nathania.

Sebelumnya penyidik telah melimpahkan berkas kasus dugaan penipuan tersebut kepada kejaksaan pqda Selasa, 4 Januari 2022.

"Terkait dengan kasus saudari Olivia kita masih menunggu dari jaksa ya, berkasnya ini sudah kita serahkan ke jaksa, jadi informasinya sih kemarin saya sampaikan kan hari ini ya, tapi hari ini penyidik belum kembali dari kantor kejaksaan ya, mudah-mudahan paling tidak besok mungkin sudah ada perkembangannya untuk P21," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu, 5 Januari 2022.

Zulpan menuturkan, jika besok berkas perkara kasis tersebut dinyatakan lengkap pihaknya akan melakukan pelimpahan tersangka atau tahap dua.

Baca Juga: Pemprov Jakarta Minta Persetujuan DPRD, UMP 2022 Bagi PJLP Dialokasikan dari BTT APBD

"Apabila dinyatakan lengkap maka kita akan lanjutkan ke tahap dua," ucapnya.

Dalam kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menahan Olivia Nathania usai ditetapkan sebagai tersangka pada 11 November 2021.

Olivia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 lali terkait penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.

Laporan polisi tersebut terregistrasi dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat