kievskiy.org

Potensi Zakat Perusahaan Rp 217 Triliun, Masih Jauh dari Capaian

ILUSTRASI potensi zakat.*
ILUSTRASI potensi zakat.* /DOK.PR

PIKIRAN RAKYAT – Direktur Utama Badan Amil Zakat (Baznas) Arifin Purwakananta mengungkapkan, menurut penelitian  The Islamic Research and Training Institute - Islamic Development Bank (IRTI-IDB), potensi zakat sebdesar Rp 217 triliun.

Hal itu berasal dari industri swasta dan potensi zakat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau zakat badan.

"Potensi itu masih jauh dari pencapaian Baznas yang tahun ini ditargetkan sebesar Rp 9 triliun. Diharapkan perolehan zakat kian membesar yang di antaranya berguna untuk pengentasan kemiskinan," tutur Arifin saat seminar nasional bertajuk "Zakat Perusahaan, Insentif Pajak, dan Sustainability Development", di Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020.

 Baca Juga: Universitas Terbuka Bandung Buka Program S3 Online

Seminar itu diikuti oleh  peserta korporasi, yang terdiri dari korporasi perbankan, asuransi, travel, dan Baznas daerah kegiatan ini dikemas dalam dua sesi panel.

Sesi pertama membahas mengenai regulasi zakat perusahaan dan hubungannya dengan insentif pajak serta sustainability development.

Baznas mencatat ada 169 perusahaan  pada akhir tahun 2018 dengan pertumbuhan rata-rata 40% per tahun.

Baca Juga: Wulan Guritno Kembali Berteater di Pusaran Cinta, yang Mengangkat Kisah Perjuangan Hidup Perempuan

Menurut Arifin, dengan adanya kesamaan tujuan yaitu untuk kemaslahatan fakir miskin maka akan lebih ideal jika zakat perusahaan selain menjadi pengurang penghasilan kena pajak.

Hal itu juga menjadi pengurang kewajiban tanggung jawab sosial dan bina lingkungan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat