kievskiy.org

Baznas Tolak Dana Zakat untuk Pembangunan Infrastruktur, Harus Disalurkan kepada yang Berhak

ILUSTRASI jalan, pembangunan infrastruktur, fly over, jembatan layang.*
ILUSTRASI jalan, pembangunan infrastruktur, fly over, jembatan layang.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menegaskan, pihaknya bakal menolak jika ada pihak-pihak termasuk pemerintah yang meminta dana zakat untuk kebutuhan pembangunan infrastrukur.

Direktur Utama Baznas Arifin Purwakananta menyatakan, penyaluran zakat dilakukan sesuai syariat Islam.

Baca Juga: Kenang Hosni Mubarak, Perwira Soviet: Dia Penyuka Vodka yang Terlahir untuk Terbang

Penegasan ini disampaikan menanggapi pertanyaan bahwa pembangunan infrastruktur saat ini sedang gencar-gencarnya dilakukan pemerintah, antara lain untuk jalan tol dan proyek fisik lainnya seperti perumahan, dll.

Sebelumnya tersiar kabar pula bahwa uang zakat yang besar itu bisa untuk membayar utang. Diketahui, tahun 2020 ini, Baznas menargetkan perolehan zakat sebasar Rp 9 triliun.

Baca Juga: Usai Kepergian Mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak, Sekjen PBB Kirimkan Surat Belasungkawa

Arifin menegaskan, dana zakat harus disalurkan kepada yamg berhak. Penyaluran uang zakat diawasi oleh banyak lembaga supaya benar-benar tepat sasaran.

"Baznas diaudit syariah, diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP), Baznas pakai standar ISO, Baznas diawasi oleh direktur kepatuhan dan kesatuan pengawas internal, dan diawasi (sistem) monev," katanya.

Baca Juga: 4 Kastil Memukau di Jepang, Salah Satunya Ternyata 'Bergeser' Menjauhi Laut

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat