kievskiy.org

Datangi Kejagung, Erick Thohir Serahkan Bukti Dugaan Maling Uang Rakyat Garuda Indonesia

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kiri) dan Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) memberikan keterangan pers terkait laporan kasus Garuda Indonesia di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kiri) dan Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) memberikan keterangan pers terkait laporan kasus Garuda Indonesia di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. /Antara/Sugiharto Purnama

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendatangi Kejaksaan Agung pada Selasa, 11 Januari 2022.

Dia melaporkan kasus keuangan yang melanda maskapai milik BUMN, PT Garuda Indonesia (Persero).

"Kami berikan bukti-bukti audit investigasi, jadi bukan tuduhan," kata Erick Thohir.

Dalam laporan tersebut, dia menyampaikan terkait rencana pemerintah yang ingin melakukan restrukturisasi untuk menyelamatkan Garuda Indonesia.

Baca Juga: Shin Tae Yong Terbahak saat Ditanya Kenapa Cowok di Korea Selatan Mukanya Mulus-Mulus

Tidak hanya itu, kedatangannya juga sekaligus memberikan sejumlah bukti tentang pembelian pesawat ATR 72-600.

Sejak dua tahun terakhir, Garuda dilanda badai keuangan akibat salah kelola di masa lalu yang mengakibatkan utang perusahaan membengkak hingga lebih dari Rp140 triliun.

Kementerian BUMN mengambil langkah restrukturisasi untuk menyelamatkan maskapai pelat merah tersebut.

Erick Thohir juga menegaskan bahwa Kementerian BUMN akan fokus melakukan transformasi agar Garuda bisa lebih akuntabel, profesional, dan transparan.

Baca Juga: Yahya Waloni Divonis 5 Bulan Penjara Terkait Penistaan Agama

"Ini bukan sekedar penangkapan atau menghukum oknum yang ada, tetapi perbaikan administrasi menyeluruh," tuturnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan dukungannya terhadap upaya Erick Thohir yang ingin membersihkan berbagai perusahaan pelat merah dari indikasi pelanggaran hukum, khususnya Garuda Indonesia.

"Kami sinkronisasi data dan kami harapkan juga tidak hanya untuk kasus Garuda, tetapi juga kami dorong (pengembangan) kasus lain di BUMN," ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Saat ini, ada lebih dari 470 kreditur mengajukan klaim kepada Garuda Indonesia dengan batas waktu pada 5 Januari 2022.

Baca Juga: Toyota Luncurkan SUV Baru Pekan Ini, Simak Spesifikasi Lengkap Land Cruiser 300

Mereka mengajukan klaim penagihan utang hingga 13,8 miliar dolar AS atau setara Rp198 triliun.

Nominal itu merupakan data dari tim pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda Indonesia.

Setelah tahapan verifikasi selesai, tim PKPU akan memutuskan nominal yang valid dan dapat dimasukkan dalam proses restrukturisasi pada 19 Januari 2022 mendatang.

Manajemen Garuda mengajukan proposal guna mengurangi kewajiban lebih dari 60 persen melalui proses restrukturisasi dengan mengurangi kewajibannya dari 9,8 miliar dolar AS menjadi 3,7 miliar dolar AS.

Baca Juga: Toyota Luncurkan SUV Baru Pekan Ini, Simak Spesifikasi Lengkap Land Cruiser 300

Proposal yang diajukan itu bertujuan membuat perseroan bertahan dari pandemi COVID-19 yang telah berlangsung selama dua tahun.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat