kievskiy.org

Pengesahan Raperda APBD DKI Jakarta 2022 Kembali Ditunda, DPRD Tunggu Penjelasan Kemendagri

Suasana ruang sidang DPRD DKI Jakarta
Suasana ruang sidang DPRD DKI Jakarta /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - DPRD DKI Jakarta belum mengesahkan Raperda APBD 2022 karena masih membutuhkan penjelasan dari Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri atas evaluasi yang diberikan pada APBD 2022.

Ketua DPRD Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengaku, pihaknya sudah berkirim surat kepada Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk meminta penjelasan atas evaluasi yang telah disampaikan terhadap penyusunan APBD 2022 DKI Jakarta.

"Sebentar, sampai dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemenkeu hadir. Apakah disepakati?" katanya dalam rapat Hasil Evaluasi Kemendagri mengenai Raperda APBD Provinsi DKI Jakarta 2022, di DPRD Jakarta, Selasa 2022.

Lantas, dalam rapat tersebut anggotanya sepakat untuk menunda pengesahan rapat pengesahan Perda APBD Provinsi DKI Jakarta 2022."Sepakat ketua," ujarnya.

Baca Juga: Penuhi Undangan Kemensos, Marisya Icha Beberkan Pertanyaan yang Harus Dijawab Terkait Donasi Rumah Gala Sky

Pras juga menyampaikan akan mendatangi kantor Kementerian Dalam Negeri untuk meminta penjelasan atas evaluasi yang diberikan pada APBD 2022 Provinsi DKI Jakarta.

Tidak hanya itu, dirinya juga meminta agar tidak ada oknum Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang bisa mengarahkan Kementerian Dalam Negeri untuk mengevaluasi APBD 2022.

"Saya mendatangi kantor kementerian, supaya evaluasi banggar ini bisa terjadi betul-betul yang masyarakat minta," ucapnya.

"Saya minta kepada pak sekda, jangan sampai ada oknum-oknum TAPD sekarang, oknum TAPD mengarahkan kepada Kemendagri," tuturnya menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat