kievskiy.org

Larangan Umrah dari Arab Saudi Berlaku hingga 13 Maret 2020

ILUSTRASI kabah di Mekah, tujuan ibadah haji dan umrah.*
ILUSTRASI kabah di Mekah, tujuan ibadah haji dan umrah.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Arab Saudi melarang sejumlah negara untuk melaksanakan umrah. Indonesia masuk dalam daftar negara yang dilarang tersebut.

Pelarangan ini dibuat Arab Saudi untuk mengantisipasi penyebaran virus corona COVID-19 yang kemungkinan bisa tersebar dari jemaah umrah.

Baca Juga: Target Pertumbuhan Manufaktur Terpenuhi Jika Harga Gas Turun

"Belakangan ini virus telah menyebar ke beberapa negara," kata Direktur Utama Ramanda Tour Travel Tanjungpinang, Kepri, Dedi Sanjaya di Tanjungpinang, Sabtu 29 Februari 2020.

"Pelarangan itu tertera di dalam surat edaran yang dikirim Arab Saudi kepada seluruh biro travel umrah di seluruh dunia," kata Dedi.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I Diprediksi di Bawah 5 Persen, Ekonom: Penyebaran COVID-19 Hambat Aktivitas dan Investasi

Dedi mengaku perusahaannya termasuk salah satu yang menerima surat edaran tersebut melalui email langsung dari Arab Saudi, pada Rabu 26 Februari malam.

Dalam edaran, Pemerintah Arab Saudi memberlakukan larangan sementara bagi masyarakat yang ingin melakukan ibadah umrah di Makkah dan Madinah mulai 26 Februari 2020 hingga 13 Maret 2020.

Baca Juga: PRAKIRAAN CUACA HARI INI: Minggu, 1 Maret 2020, Kota Bandung Berpotensi Hujan dari Siang hingga Malam Hari

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat