PIKIRAN RAKYAT - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa target pertumbuhan industri manufaktur sebesar 5,3% pada 2020 akan tercapai jika harga gas industri bisa ditekan hingga 6 dollar AS per MMBTU.
Harga gas industri memang harus kompetitif. Tentunya, dengan penurunan harga gas industri, akan menopang daya saing dan produktivitas di sektor industri nasional menjadi semakin baik,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita melalui siaran pers, Sabtu 29 Februari 2020.
Pemerintah terus berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan daya saing industri manufaktur.
Salah satu yang menjadi perhatian pemerintah saat ini dalam memacu kinerja sektor pengolahan nonmigas tersebut adalah menjaga ketersediaan bahan baku dan energi, termasuk mendorong agar harganya mampu kompetitif.
Hal itu sesuai dengan permintaan para pelaku industri di dalam negeri, misalnya agar harga gas industri bisa dipatok sebesar 6 dollar AS per juta metrik british thermal unit (MMBTU).
Tarif tersebut sebenarnya sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Wilayah Bandung Raya Hari Ini, Minggu 1 Maret 2020
“Sejumlah besar industri manufaktur dalam negeri membutuhkan gas, baik sebagai energi maupun bahan baku. Karena itu, harga gas industri di Tanah Air harus ditekan agar menurunkan biaya produksi yang mendukung peningkatan daya saing,” ungkapnya.