kievskiy.org

DPR Minta Pemerintah Indonesia Bentuk Tim Khusus Cegah Virus Corona

TIKET pesawat di Tiongkok jatuh di tengah wabah virus corona, bahkan semurah secangkir kopi.*
TIKET pesawat di Tiongkok jatuh di tengah wabah virus corona, bahkan semurah secangkir kopi.* /AFP/Byambasuren Byamba-ochir AFP/Byambasuren Byamba-ochir

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membentuk tim khusus untuk mencegah penyebaran virus Corona di Indonesia, yang ia usulkan bernama Desk Corona.

Dalam keterangan resminya, Sabtu 29 Februari 2020 politisi Gerindra ini mengimbau tim tersebut nantinya akan melakukan koordinasi kepada pemerintah kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia:

“Tentunya untuk melakukan monitoring dan melakukan pendataan di daerahnya masing-masing," kata Dasco.

Baca Juga: Organisasi Amal Larang Boneka Bebek Kuning agar Tak Cemari Lingkungan, Penyelenggara Marah karena Anggap Penggantinya Lebih Polutif

Lebih teknis, kata Dasco, tim ini akan menerima laporan dari warga yang memiliki indikasi terjangkit virus Corona. Setelah itu, kata Dasco, Desk Corona akan melanjutkan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan.

"Supaya segera dilakukan pencegahan dini dan penanganan medis lebih lanjut, atau hal-hal lain yang dianggap perlu. Hal ini saya minta secara khusus," ucap dia.

Menurut Dasco, tim tersebut penting untuk antisipasi penyebaran virus Corona di Indonesia sejak dini. Apalagi, Pemerintah sampai saat ini menyatakan Indonesia belum terpapar virus Corona.

Baca Juga: 2 Stafnya Positif Terinfeksi Virus Corona, Chungha Batalkan Konsernya di Jakarta

Terpisah, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis mengatakan pihaknya akan meminta pemerintah melobi Kedutaan Besar Arab Saudi agar menggratiskan perpanjangan visa umrah jemaah Indonesia yang batal berangkat per 27 Februari 2020.

Hal ini menyusul penundaan umrah bagi sejumlah negara termasuk Indonesia terkait isu Corona yang merebak.

“Kami juga akan meminta data jumlah jemaah pemegang visa yang gagal berangkat dan ditolak masuk Arab Saudi terkait upaya untuk meredam penyebaran virus corona (Covid-19). Kami akan bicara dengan kedutaan supaya yang sudah dapat visa karena lewat batas waktu itu nanti tidak bayar, gratis. Kami akan perjuangkan. Gratis saja, karena duitnya sudah masuk ke mereka kan," kata Iskan.

Baca Juga: Anggap TikTok Terlalu Populer, Bos Reddit: TikTok itu Parasit dan Alat Mata-mata

Iskan mengatakan masa berlaku visa umrah itu selama 14 hari. Besar kemungkinan jemaah yang gagal berangkat ini masa berlaku visanya sudah habis lebih dahulu sebelum Saudi mencabut kembali larangan tersebut.

"Ini kan Saudi juga paham karena kebijakan dia. Kami usahakan. Sementara untuk jemaah yang belum mendapat visa bisa menjadwalkan ulang keberangkatannya setelah Saudi mencabut larangan tersebut,” ucap dia.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat