kievskiy.org

Kasus Prostitusi Online di Pontianak Libatkan Anak-anak, 9 Muncikari Diamankan

Ilustrasi. Terungkap kasus prostitusi online di Pontianak yang melibatkan anak-anak.
Ilustrasi. Terungkap kasus prostitusi online di Pontianak yang melibatkan anak-anak. /Pixabay/geralt Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT - Sembilan orang muncikari prostitusi online yang melibatkan anak-anak di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat, diringkus polisi.

Mereka diamankan Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, setelah adanya laporan dari masyarakat.

"Pengungkapan empat kasus prostitusi online ini juga tidak terlepas dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh Tim Direskrimum Polda Kalbar," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Kalbar Kombes (Pol) Aman Guntoro di Pontianak, Kamis, 13 Januari 2022.

Dia menjelaskan bahwa dari empat kasus yang diungkap, semua TKP (tempat kejadian perkaranya) berlokasi di Kota Pontianak.

Baca Juga: Tersiar Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina, Raffi Ahmad Minta Waktu untuk Klarifikasi, Ada Apa?

Dari kasus yang diungkap sepanjang Januari 2022 tersebut, diamankan sembilan orang tersangka (muncikari).

Sedangkan untuk korban, tujuh dari 18 orang yang tercatat masih berusia belia alias anak-anak.

"Dalam kasus ini tercatat korbannya sebanyak 18 orang, terdiri dari tujuh orang masih anak di bawah umur, dan sebanyak 11 orang dewasa," kata Aman Guntoro.

Para tersangka pun diancam dengan UU No. 35/2014 tentang Perubahan UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan KUHP.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat