kievskiy.org

Ada Empat Kategori Identifikasi COVID-19, Dinkes: Penanganannya akan Berbeda sesuai Standar Operasional Prosedur

ILUSTRASI virus corona COVID-19.*
ILUSTRASI virus corona COVID-19.* /PIXABAY Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Ada empat kategori dalam identifikasi corona COVID-19. Demikian disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

COVID-19 adalah penyakit karena infeksi virus yang bisa menyebabkan gangguan pada sistem pernapasan, pneumonia akut sampai kematian.

Baca Juga: Dikabarkan Dua WNI ABK yang Dikarantina akan Dipindahkan ke Cikarang, Crisis Center COVID-19 Kabupaten Bekasi Beri Pernyataan

"Kita ada empat kategori dalam COVID-19. Satu, kategori orang dalam pemantauan atau ODP, itu orang yang datang dari daerah pandemik (negara terjangkit COVID-19, red).

Namun kemudian tidak ada gejala," jelas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes, red) Bantul, Agus Budi Raharjo di Bantul, Jumat 6 Maret 2020.

Baca Juga: Mengaku Bisa Masukan Calon Mahasiswa ke Fakultas Kedokteran dengan Harga 450 Juta, PNS Puskesmas di Jember Ditahan

Dia menambahkan, kemudian kategori dua adalah orang dalam pengawasan yang itu sudah dirawat dan diperiksa di rumah sakit karena terdapat gejala-gejala seperti demam, batuk, sesak nafas namun belum spesifik mengarah pada gejala virus yang kini menjadi wabah dunia tersebut.

"Kemudian kategori suspect (dugaan, red) pasien COVID-19, pasien ini masih menunggu hasil cek laboratorium, dan belum terkonfirmasi.

Baca Juga: Pierre-Emerick Aubameyang Diisukan Jadi Incaran Klub Besar Eropa, Pelatih Arsenal Ingin Anak Asuhnya Tetap Bertahan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat