kievskiy.org

Soal Impor Gula, Slamet: Pemerintah Seharusnya Menyerap Produksi Para Petani

ILUSTRASI scrub berbahan dasar gula dapur.*
ILUSTRASI scrub berbahan dasar gula dapur.* /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Keluhan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) atas Bulog dan pemerintah yang tidak membeli hasil produksi gula mereka, tetapi malah mengusulkan impor gula hingga 200.000 ton mendapat tanggapan dari anggota Komisi IV DPR, Slamet.

DPR meminta pemerintah menyerap gula produksi para petani daripada melakukan impor.

Baca Juga: Dibuka di Balikpapan, Liga 2 Indonesia 2020 Pertemukan Persiba dan Kalteng Putra untuk Pertandingan Pembuka

“Pemerintah seharusnya menyerap hasil produksi petani, bukan justru memilih impor ketika stok pada petani berkecukupan," kata Slamet saat dihubungi Sabtu 7 Maret 2020.

Politisi PKS ini menyatakan, penambahan impor ini tidak masuk akal, sebab pemerintah sebelumnya telah menerbitkan surat Perizinan Impor (SPI) untuk 438.802 ton kristal mentah (raw sugar).

Baca Juga: LIB Naikan Susidi Klub Liga 2 Indonesia 2020, Dirut: Naik 15-20%, Signifikan untuk Operasional Klub

"Situasi ini terlihat nyata ada regulasi yang tidak terkontrol pada implementasinya.

Ini yang menjadi sumber polemik di masyarakat terutama komunitas petani tebu rakyat mulai dari petani hingga asosiasinya," ucapnya.

Baca Juga: Diteror Kelompok Kriminal Bersenjata, 800 Warga dari Pegunungan Timika Papua Dievakuasi ke Wilayah Transmigrasi

Slamet yang merupakan anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat IV ini mengingatkan pemerintah untuk berpegang pada ketentuan yang ada pada Undang-undang No. 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat