kievskiy.org

Perkara Ubedilah Badrun 'Diserang' Balik Dinilai Tak Ada Legal Standing, Refly Harun: Bikin Gaduh Saja

Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Pakar hukum tata negara Refly Harun menanggapi sikap dari Gibran Rakabuming yang terlihat santai atas pelaporan terhadap dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pencucian uang oleh akademisi Ubedilah Badrun.

Selain itu, Refly Harun juga menyoroti sikap Gibran yang tak terlalu menggubris terkait dengan tindakan pendukung Presiden Jokowi yang mencoba melaporkan balik Ubedilah Badrun atas pencemaran nama baik terhadap dirinya tersebut.

Refly Harun berujar bahwa sikap Gibran dalam menanggapi hal tersebut patut diapresiasi, jika memang merasa namanya tidak tercemar.

"Apa yang disampaikan Gibran ini patut kita apresiasi. Jadi kalau ada pelaporan yang seperti ini ya santai saja. Kalau memang tidak ada buktinya. Kalau memang merasa namanya tidak tercemar," tutur Refly Harun.

Baca Juga: Susah-Susah Ditutupi, Ayah Lesti Kejora Tak Sengaja Ungkap Rahasia Baby L, Apa Itu?

Lebih lanjut, Refly menilai bahwa pelaporan balik yang dilakukan pendukung Presiden Jokowi kepada Ubedilah pun dinilai berlebihan.

"Nah yang berlebihan itu adalah para pendukung Presiden Jokowi yang tiba-tiba main lapor ke kepolisian balik. Ini kan tidak produktif bagi bangsa," ujarnya.

Refly mengatakan bahwa pelaporan yang dilakukan Ubedilah ke KPK terhadap Gibran dan Kaesang itu, merupakan bagian dari kontrol masyarakat, agar langkah-langkah keluarga presiden tersebut bisa lebih berhati-hati dan tidak boleh sembarangan.

"Apalagi Gibran juga pejabat publik, sudah anak presiden pejabat publik pula. Sekali lagi tidak boleh main lapor melaporkan dalam konteks ada orang melaporkan dalam kasus korupsi, tiba-tiba dilaporkan pencemaran nama baik dan sebagainya," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat