kievskiy.org

Pemerintah Dorong Pemberian Intensif untuk Maskapai Penerbangan, PAHAM Indonesia: Kebijakan yang Tidak Tepat

ILUSTRASI maskapai penerbangan.*
ILUSTRASI maskapai penerbangan.* /DOK. KABAR BANTEN

PIKIRAN RAKYAT - Wabah COVID-19 sudah menginfeksi lebih dari 100.000 orang di seluruh dunia.

Pemerintah Indonesia sendiri sudah mengonfirmasi 6 kasus yang positif terinfeksi COVID-19.

Tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, wabah COVID-19 juga dapat mengancam perekonomian suatu negara.

Baca Juga: Banyak Calon Peserta belum Lengkapi Dokumen, Pendaftaran UMKM Juara Diperpanjang hingga 16 Maret

Pemerintah Indonesia sudah mengantisipasi ancaman tersebut dengan memberikan kebijakan insentif pada sektor pariwisata agar mengakselerasi wisatawan mancanegara.

Namun, kebijakan Pemerintah Indonesia tersebut ditentang oleh berbagai elemen masyarakat.

Salah satunya para aktivis kemanusiaan dan HAM yang mengimbau pemerintah agar segera membatalkan kebijakan tersebut.

Baca Juga: Mudah Didapat di Pasar, Berikut 5 Makanan yang Bisa Cegah Penuaan Dini

Seperti yang sudah diberitakan oleh PortalJember.com sebelumnya, Sekjen Pusat Advokasi Hukum dan Ham (PAHAM) Indonesia, Rozak Asyhari mengatakan, kebijakan yang diambil pemerintah adalah sebuah langkah tidak pas dengan kondisi saat ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat