kievskiy.org

Iuran Kenaikan BPJS Batal Naik oleh MA, Komisi IX DPR RI Minta Pelayanan Tetap Prima

KARTU kepesertaan BPJS Kesehatan.*
KARTU kepesertaan BPJS Kesehatan.* /ARMIN ABDUL JABBAR/PR

 

PIKIRAN RAKYAT - Kabar mengenai iuran BPJS yang dikabarkan akan naik, membuat banyak elemen masyarakat mendatangi DPR untuk menyuarakan penolakan.

Selain itu, anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Heryawan juga mengakui hal tersebut terjadi selama akhir tahun 2019.

Meski sempat mengalami kenaikan mulai Januari lalu, akhirnya Mahkamah Agung (MA) membatalkan putusan tersebut usai adanya judicial review yang diajukan oleh Komunitas Pasien Cuci Darah (KPCDI).

Baca Juga: Jubir Kasus Virus Corona: Covid-19 Tidak Seperti yang Kita Bayangkan di Wuhan

Dengan adanya putusan MA tersebut, tentu disambut baik oleh masyarakat sebab sesuai dengan apa yang selama ini diharapkan.

"Kita bersyukur ini memenuhi harapan masyarakat khususnya peserta kelas 3 mandiri yang selama ini menjerit dan minta diperjuangkan," ujar Netty saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel pada Selasa, 10 Maret 2020.

Namun, Netty berharap meski iuran BPJS yang dinyatakan batal para petugas tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Sebab tak dapat dipungkiri bahwa banyak warga yang membutuhkan pelayanan.

Baca Juga: Petugas Medis RSUD dr. Soekardjo Jadikan Jas Hujan Sebagai Pelindung dari Virus Corona, Wali Kota Tasikmalaya: Alat Pelindung Ruang Isolasi Masih Minim

Untuk dapat mencapainya, tentu BPJS Kesehatan harus segera berbenah mulai saat ini. Pelayanan prima yang diharapkan, menurut Netty, tak akan tercapai bila internal mereka masih ada masalah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat