PIKIRAN RAKYAT - Sumpah pocong sering dianggap sebagai sesuatu yang tabu bagi kebanyakan orang.
Namun siapa sangka terdapat kakek dan nenek asal Desa Sidowangi, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur yang rela melakukannya.
Sepasang suami istri bernama H. Sahir dan Hj. Suhema tersebut melakukan sumpah pocong di masjid Babul Muttaqin karena ingin menyelamatkan nama baik mereka.
Dipimpin oleh ulama setempat, proses ritual disaksikan oleh sejumlah tokoh agama dan masyarakat.
Selain itu, kedua orang tersebut dibungkus oleh kain kafan sebagai bagian dari prosesi layaknya jenazah orang yang meninggal dunia.
Kepala Desa Sidowangi, Muansin, menjelaskan bahwa sebenarnya permasalahan yang menjadi pokok alasan kakek dan nenek tersebut telah selesai. Bahkan pihak pemerintah desa setempat telah melakukan mediasi antara kedua belah pihak.
Masalah yang dimaksud yaitu adanya tuduhan kepada Sahir dan Suhema bahwa mereka adalah tukang santet. Untuk membuktikannya maka kedua orang tersebut rela melakukan sumpah pocong agar masyarakat percaya sekaligus membersihkan nama baik keduanya.