PIKIRAN RAKYAT - Kebiasaan berjabat tangan saling peluk dan 'bercipika-cipiki' di Indonesia merupakan hal yang lumrah dilakukan.
Namun, sejak virus corona baru SARS-CoV-2 yang sebabkan penyakit COVID-19 menyebar, kebiasaan ini tampaknya harus dihentikan sementara dan diganti dengan cara lain.
Baca Juga: Ini Alasan Mengapa Masyarakat Indonesia Banyak Terjebak Produk Keuangan Ilegal
Guna mencegah penyebaran COVID-19, Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau agar jamaah di masjid-masjid menghilangkan sementara kebiasaan bersalaman dan menempelkan pipi satu sama lain (cium pipi kanan dan cium piki kiri atau cipika-cipiki).
"Salat Jumat seperti biasa, tapi kita garisbawahi, hilangkan salaman tangan atau cipika cipiki, tidak usah lagi.
Baca Juga: Simak 7 Cara Bangun Kebiasaan Ramah Lingkungan, Salah Satunya Meminimalkan Belanja Online
Kita cukup begini saja atau salam apa," kata Fachrul Razi seusai menemani Presiden Jokowi melihat penyemprotan disinfektan di Masjid Istiqlal Jakarta, Jumat 13 Maret 2020.
Pembersihan dimulai sekitar pukul 09.10 WIB di ruang salat utama masjid. Sekitar 15 orang petugas pembersihan merupakan gabungan dari PMI, TNI dan pihak kepolisian yang seluruhnya menggunakan baju pelindung.