kievskiy.org

Ibu Kota Pindah, Jakarta Diharapkan Tetap Jadi Daerah Khusus Seperti Yogyakarta dan Aceh

Ilustrasi Jakarta.
Ilustrasi Jakarta. /Pixabay/Syaibatul Hamdi

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menyebutkan, pihaknya akan mengusulkan Jakarta tetap menjadi kota dengan kekhususan tertentu setelah ibukota pindah ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Tentu kami berharap Jakarta tetap menjadi daerah istimewa dengan kekhususan tertentu," ujarnya, saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022.

Dia berharap nantinya setelah UU Ibukota direvisi ada keputusan pemerintah pusat yang menetapkan Jakarta menjadi kota khusus di Indonesia.

Saat lanjut Ariza begitu dirinya disapa, pihaknya terus berkonsultasi dengan pemerintah pusat diantaranya Kementerian Dalam Negeri, DPR, Bappenas, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Ibu Kota Negara Pindah, Anies Baswedan Godok Aturan Baru untuk DKI Jakarta

"Kita berharap DKI Jakarta tetap bisa menjadi daerah istimewa sekalipun bukan ibu kota nanti akan ada keputusan khusus di Jakarta," tuturnya.

Dia menyebutkan, saat ini Indonesia memang memiliki beberapa daerah istimewa seperti, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga Aceh. Namun, untuk Jakarta sendiri kata dia tentu masih butuh masukan dari para ahli..

"Kita menunggu dukungan partisipasi dari publik dari masyarakat Jakarta dari para pakar, para ahli. Kami di Pemprov punya gagasan tapi kami senang apabila ada masuk-masukan rekomendasi dari semua pihak," ucapnya.

Pembangunan dan pengendalian banjir

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat