kievskiy.org

Ibu Kota Negara Pindah, Anies Baswedan Godok Aturan Baru untuk DKI Jakarta

Monumen Nasional, Jakarta
Monumen Nasional, Jakarta /Antara Foto/Aprillio Akbar ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menggodok aturan baru bertepatan dengan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Wakil Gubernur, Ahmad Riza Patria menyampaikan, Anies Baswedan saat ini tengah merumuskan aturan baru untuk posisi Jakarta bersama sejumlah ahli idealnya Jakarta menjadi kota apa.

Setelah 2024 mendatang, Ariza begitu dirinya disapa, menjelaskan, Jakarta akan menjadi pusat perekonomian, pendidikan, dan kesehatan.

"Ini sedang kita godok sedang kita rumuskan pak gubernur juga sudah minta nanti akan melibatkan para pakar untuk merumuskan bersama-sama melibatkan publik idealnya DKI Jakarta seperti apa," katanya saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022.

Baca Juga: Misteri Harun Masiku: Maling Uang Rakyat yang Hilang Bak Ditelan Bumi, Keseriusan KPK Diungkap Dewas

Ariza menyebutkan dengan pindahnya IKN ke Kalimantan Timur, pembangunan di Jakarta akan terus berlangsung. Pihaknya berjanji akan terus mempercantik wajah Jakarta sebagai sebuah kota. Termasuk moda transportasi yang semakin terintegrasi dan semakin baik.

Dia menyebutkan, pengendalian banjir juga akan terus dikejar sehingga masalah yang selama ini terjadi bisa teratasi. Dengan begitu, Jakarta akan menjadi kota yang dapat dibanggakan bagi warganya.

"Kita akan terus atasi pengendalian banjir dan Jakarta akan menjadi kota yang membanggakan," tuturnya.

Baca Juga: Desak Kejati Pakai Bahasa Sunda saat Rapat Dicopot, Arteria Dahlan Dituntut Minta Maaf

Diketahui, pembahasan RUU IKN saat ini dibawa ke Rapat Paripurna setelah DPR bersama pemerintah serta DPD menyetujui pembahasan Ibu Kota Negara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat